Pastikan sertifikat yang ingin kamu agunkan harus atas nama sendiri, bukan berasal dari pihak ketiga. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis sertifikat rumah yang memberikan hak kepemilikan penuh atas suatu tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Hak pakai biasanya diberikan untuk penggunaan tanah tertentu, seperti tempat tinggal atau kegiatan https://www.propertyday.id/gadai-sertifikat-rumah-1-hari-cair/